Pertanian Agroekologis

Konsepsi SPI tentang Pertanian Agroekologi

Istilah “agro-ecology”tercatat digunakan kali pertama pada tahun 1928 oleh Basil M. Bensin, seorang agronom dari Rusia. Istilah ini dia gunakan merujuk pada pemakaian metode ekologi dalam riset pertanian.

Ditinjau dari bahasa, istilah agroekologi merupakan gabungan tiga kata, yaitu agro (pertanian), eko/eco (lingkungan hidup), dan logi/logos (ilmu). Secara sederhana, agroekologi bisa diartikan sebagai ilmu lingkungan pertanian, yaitu penerapan pengetahuan-pengetahuan ekologi ke dalam desain pengelolaan pertanian. Dalam praktiknya, kini agroekologi diterjemahkan sebagai penerapan ekologi ke dalam studi, perancangan, dan pengelolaan sistem pertanian pangan.

Sedangkan dalam pandangan Serikat Petani Indonesia (SPI), konsep agroekologi ini dimaknai sebagai suatu cara bertani yang mengintegrasikan secara komprehensif aspek lingkungan hingga sosial ekonomi masyarakat pertanian. Suatu mekanisme bertani yang dapat memenuhi kriteria (1) keuntungan ekonomi; (2) keuntungan sosial bagi keluarga tani dan masyarakat; dan (3) konservasi lingkungan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memutus ketergantungan petani terhadap input eksternal dan penguasa pasar yang mendominasi sumber daya agraria. Pelaksanaan pertanian agroekologi bersumber dari tradisi pertanian keluarga yang menghargai, menjamin dan melindungi keberlanjutan alam untuk mewujudkan kembali budaya pertanian sebagai kehidupan.

Dengan demikian, dalam prakteknya, agroekologi dapat dilihat sebagai tindakan yang meliputi: (1) Penerapan agroekologi pada desain dan pengelolaan ekosistem pertanian berkelanjutan. (2) Pendekatan menyeluruh pada pertanian dan pengembangan sistem pangan yang berbasis pada pengetahuan tradisional, pertanian alternatif, dan pengalaman sistem pangan lokal. Dan (3) Keterkaitan ekologi, budaya, ekonomi, dan komunitas untuk keberlanjutan produksi pertanian, kesehatan lingkungan, dan kelestarian pangan dan masyarakat.

Agroekologi pada dasarnya bukan sekadar pengetahuan yang berasal dari masa lalu atau pengetahuan tradisional. Agroekologi menerapkan pendekatan menyeluruh terhadap pengembangan sistem pertanian dan produksi pangan yang didasarkan pada pengetahuan tradisional, pengalaman lokal, dan metode bertani yang diperkaya dengan pengetahuan ilmiah modern. Untuk itu, pertanian di Indonesia harus bisa bertransformasi dari corak pertanian tradisional yang bersifat subsisten maupun pertanian konvensional yang sarat penggunaan bahan kimia sistesis menuju corak pertanian agroekologi.